Digikhu — layanan digital anggota Koperasi Khairu Ummah

Syarat & Ketentuan

Terakhir diperbarui: September 19, 2025

1. Penerimaan

Dengan menggunakan Digikhu, Anda dianggap menyetujui S&K ini.

2. Pengguna

Layanan diperuntukkan bagi anggota Koperasi Khairu Ummah yang sah.

3. Layanan

Kami menyediakan fitur PPOB, transfer, cek saldo, riwayat & VA pembiayaan sesuai ketersediaan mitra.

4. Pembatasan

  • Dilarang menyalahgunakan layanan untuk aktivitas ilegal.
  • Akses dapat dihentikan jika terjadi pelanggaran.

5. Biaya & Transaksi

Biaya admin dapat berlaku. Transaksi tunduk pada kebijakan mitra/perbankan.

6. Batas Tanggung Jawab

Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung/insidental yang timbul dari penggunaan layanan.

7. Perubahan

Kami dapat mengubah S&K ini sewaktu-waktu. Versi terbaru akan ditampilkan di laman ini.

8. Hukum yang Berlaku

Diatur sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.